Rabu, 17 Mei 2017

Reklamasi Pantai Singapura (Singapura Antara Kawan dan Lawan bagi Indonesia)

Reklamasi Pantai Singapura
(Singapura Antara Kawan dan Lawan bagi Indonesia)

oleh :
Abdul Kholid   1510631180002




Abstrak
            Singapura merupakan negara pulau yang berada di ujung semenanjung Malaysia yang berbatasan dengan Malaysia dan Indonesia. Seperti halnya Indonesia, Negara ini sering berkonflik dengan Malaysia masalah sengketa perbatasan. Tentunya hal ini menjadi nilai positif bagi Indonesia untuk dijadikan kawan mengingat Indonesia pun memiliki hubungan yang serupa dengan Malaysia. Namun di sisi lain, Singapura juga menjadi ancaman bagi Indonesia, ketika negara pulau ini membangun proyek reklamasi pantai untuk memperluas wilayah daratannya. Hal ini tentu menjadi hal negatif bagi Indonesia, mengingat reklamasi pantai yang dilakukan oleh Singapura ini akan berdampak pada berubahnya batas wilayah teritori Indonesia-Singapura. Dalam hal ini maka Pemerintah Indonesia harus berperan aktif dalam menyusun geostrateginya agar batas wilayah Indonesia tetap terjaga dan tidak diklaim oleh Singapura.
Kata Kunci : Reklamasi Pantai, Batas Wilayah,  Hubungan Indonesia-Singapura.

Pembahasan
Indonesia dan Singapura merupakan negara tetangga yang dipisahkan oleh laut sehingga batas kedua negara tersebut berupa batas maritim. Kedua negara ini memiliki hubungan yang sama terhadap Malaysia mengenai sengketa wilayah perbatasan. Ketika Indonesia mulai memanas dengan Malaysia masalah sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan, otomatis Singapura berpihak kepada Indonesia.[1] Begitu pula ketika Singapura memanas dengan Malaysia soal sengketa perbatasan, Indonesia pun memihak kepada Singapura.
Namun Indonesia dengan Singapura bukan tanpa masalah. Ketika Sinngapura membangun proyek reklamasi pantainya, dampak dari reklamasi pantai tersebut dirasakan oleh Indonesia. Reklamasi pantai yang dilakukan Singapura tersebut berdampak pada penentuan batas maritim Indonesia Singapura. Reklamasi tersebut dapat menyebabkan batas maritim Indonesia Singapura bergeser ke arah selatan.
Menurut hukum internasional, hal ini dimungkinkan karena batas maritim kedua negara belum selesai ditentukan dan dimungkinkannya Singapura menggunakan titik pangkal baru dari daratan hasil reklamasinya dalam penentuan batas maritim tersebut. Sedangkan batas maritim bagian tengah yang telah ditetapkan secara de jure tidak akan bergeser karena perjanjian tentang batas negara bersifat final dan tidak dapat dirubah. Dengan demikian, maka reklamasi pantai yang dilakukan di hampir seluruh wilayah pantai Singapura telah berhasil memeprluas wilayah daratannya. Bila pada waktu merdeka luas Singapura hanya 581 km2, pada tahun 2000 luas wilayah daratannya telah mencapai 766 km2.[2]

Kajian Teori
Teori Realis dari Hans Morgenthau
            Teori ini menyatakan bahwa negara-bangsa merupakan aktor utama dalam hubungan internasional dan bahwa perhatian utama dari studi Hubungan Internasional adalah tentang kekuasaan. Morgenthau menekankan pentingnya “kepentingan nasional” bagi setiap negara dalam memformulasikan kebijakan luar negerinya. Di dalam bukunya, Politcs among Nations, ia menulis bahwa realisme politik di dalam studi Hubungan Internasional termanifestasi dalam konsep interest dan power. Dengan kata lain, teori ini menyatakan bahwa tidak ada kawan maupun lawan dalam hubungan internasional. Yang ada hanyalah kepentingan nasional.[3]

Opini
            Berdasarkan teori yang telah dijelaskan di atas, Teori Realis, dalam konteks hubungan internasional maka tidak ada yang namanya kawan maupun lawan antara satu negara dengan negara lainnya. Yang ada hanyalah kepentingan nasionalnya, bagaimana agar kepentingan nasional dapat tercapai. Begitulah yang terjadi antara hubungan Indonesia dengan Singapura. Di satu sisi Indonesia dan Singapura saling mendukung ketika dihadapkan dengan masalah sengketa wilayah dengan Malaysia. Di satu sisi juga, Indonesia dan Singapura saling berseteru ketika dihadapkan dengan kepentingan nasionalnya masing-masing.
            Ketika Singapura membangun proyek reklamasi pantai untuk mencapai kepentingan nasionalnya, maka itu adalah suatu hal yang wajar. Namun hal ini menjadi bermasalah ketika pembangunan proyek reklamasi pantai ini merugikan kepentingan nasional Indonesia dengan berubahnya wilayah Indonesia. Tentunya ini sangat merugikan Indonesia, karena bagaimanapun kepentingan Nasional Indonesia terancam. Dari sini lah Pemerintah Indonesia harus berperan aktif dalam menyusun geostrateginya agar kepentingan nasional Indonesia dapat teramankan. Di samping Indonesia juga harus menjalin hubungan baik dengan negara lain.





DFTAR PUSTAKA

Setyanto, Kurniawan. 2012. Kegagalan Formulasi Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia dan Lepasnya Pulau Sipadan-Ligitan dari Indonesia Tahun 2002 dalam Prespektif Geopolitik Negara Kepulauan. Fisip Universitas Indonesia.
Tanlain, Eka. C. 2006. Dampak Reklamasi Pantai Singapura terhadap Batas Maritim Indonesia-Singapura. Fisip Universitas Negeri Jember.
https://theappledore.wordpress.com/realisme-dalam-pandangan-morgenthau/ pada 09 Mei 2017 Jam 21.00 WIB




[1] Setyanto, Kurniawan. 2012. Kegagalan Formulasi Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia dan Lepasnya Pulau Sipadan-Ligitan dari Indonesia Tahun 2002 dalam Prespektif Geopolitik Negara Kepulauan. Fisip Universitas Indonesia.
[2] Tanlain, Eka. C. 2006. Dampak Reklamasi Pantai Singapura terhadap Batas Maritim Indonesia-Singapura. Fisip Universitas Negeri Jember.
[3] Diakses dalam laman https://theappledore.wordpress.com/realisme-dalam-pandangan-morgenthau/ pada 09 Mei 2017 Jam 21.00 WIB

1 komentar:

Reklamasi Pantai Singapura (Singapura Antara Kawan dan Lawan bagi Indonesia)

Reklamasi Pantai Singapura (Singapura Antara Kawan dan Lawan bagi Indonesia) oleh : Abdul Kholid   1510631180002 Abstrak ...