Reklamasi Pantai
Singapura
(Singapura Antara Kawan dan Lawan bagi Indonesia)
oleh :
Abstrak
Singapura merupakan negara pulau yang berada
di ujung semenanjung Malaysia yang berbatasan dengan Malaysia dan Indonesia.
Seperti halnya Indonesia, Negara ini sering berkonflik dengan Malaysia masalah
sengketa perbatasan. Tentunya hal ini menjadi nilai positif bagi Indonesia
untuk dijadikan kawan mengingat Indonesia pun memiliki hubungan yang serupa
dengan Malaysia. Namun di sisi lain, Singapura juga menjadi ancaman bagi
Indonesia, ketika negara pulau ini membangun proyek reklamasi pantai untuk
memperluas wilayah daratannya. Hal ini tentu menjadi hal negatif bagi
Indonesia, mengingat reklamasi pantai yang dilakukan oleh Singapura ini akan
berdampak pada berubahnya batas wilayah teritori Indonesia-Singapura. Dalam hal
ini maka Pemerintah Indonesia harus berperan aktif dalam menyusun
geostrateginya agar batas wilayah Indonesia tetap terjaga dan tidak diklaim
oleh Singapura.
Kata Kunci : Reklamasi Pantai, Batas Wilayah, Hubungan Indonesia-Singapura.
Pembahasan
Indonesia dan Singapura merupakan negara tetangga
yang dipisahkan oleh laut sehingga batas kedua negara tersebut berupa batas
maritim. Kedua negara ini memiliki hubungan yang sama terhadap Malaysia
mengenai sengketa wilayah perbatasan. Ketika Indonesia mulai memanas dengan
Malaysia masalah sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan, otomatis Singapura
berpihak kepada Indonesia.[1]
Begitu pula ketika Singapura memanas dengan Malaysia soal sengketa perbatasan,
Indonesia pun memihak kepada Singapura.
Namun Indonesia dengan Singapura bukan tanpa
masalah. Ketika Sinngapura membangun proyek reklamasi pantainya, dampak dari
reklamasi pantai tersebut dirasakan oleh Indonesia. Reklamasi pantai yang dilakukan
Singapura tersebut berdampak pada penentuan batas maritim Indonesia Singapura.
Reklamasi tersebut dapat menyebabkan batas maritim Indonesia Singapura bergeser
ke arah selatan.
Menurut hukum internasional, hal ini dimungkinkan
karena batas maritim kedua negara belum selesai ditentukan dan dimungkinkannya
Singapura menggunakan titik pangkal baru dari daratan hasil reklamasinya dalam
penentuan batas maritim tersebut. Sedangkan batas maritim bagian tengah yang
telah ditetapkan secara de jure tidak akan bergeser karena perjanjian
tentang batas negara bersifat final dan tidak dapat dirubah. Dengan demikian,
maka reklamasi pantai yang dilakukan di hampir seluruh wilayah pantai Singapura
telah berhasil memeprluas wilayah daratannya. Bila pada waktu merdeka luas Singapura
hanya 581 km2, pada tahun 2000 luas wilayah daratannya telah mencapai 766 km2.[2]
Kajian Teori
Teori
Realis dari Hans Morgenthau
Teori
ini menyatakan bahwa negara-bangsa merupakan aktor utama dalam hubungan
internasional dan bahwa perhatian utama dari studi Hubungan Internasional
adalah tentang kekuasaan. Morgenthau menekankan pentingnya “kepentingan
nasional” bagi setiap negara dalam memformulasikan kebijakan luar negerinya. Di
dalam bukunya, Politcs among Nations, ia menulis bahwa realisme
politik di dalam studi Hubungan Internasional termanifestasi dalam konsep interest
dan power. Dengan kata lain, teori ini menyatakan bahwa tidak ada
kawan maupun lawan dalam hubungan internasional. Yang ada hanyalah kepentingan
nasional.[3]
Opini
Berdasarkan
teori yang telah dijelaskan di atas, Teori Realis, dalam konteks hubungan
internasional maka tidak ada yang namanya kawan maupun lawan antara satu negara
dengan negara lainnya. Yang ada hanyalah kepentingan nasionalnya, bagaimana
agar kepentingan nasional dapat tercapai. Begitulah yang terjadi antara
hubungan Indonesia dengan Singapura. Di satu sisi Indonesia dan Singapura
saling mendukung ketika dihadapkan dengan masalah sengketa wilayah dengan
Malaysia. Di satu sisi juga, Indonesia dan Singapura saling berseteru ketika
dihadapkan dengan kepentingan nasionalnya masing-masing.
Ketika
Singapura membangun proyek reklamasi pantai untuk mencapai kepentingan
nasionalnya, maka itu adalah suatu hal yang wajar. Namun hal ini menjadi
bermasalah ketika pembangunan proyek reklamasi pantai ini merugikan kepentingan
nasional Indonesia dengan berubahnya wilayah Indonesia. Tentunya ini sangat
merugikan Indonesia, karena bagaimanapun kepentingan Nasional Indonesia
terancam. Dari sini lah Pemerintah Indonesia harus berperan aktif dalam
menyusun geostrateginya agar kepentingan nasional Indonesia dapat teramankan.
Di samping Indonesia juga harus menjalin hubungan baik dengan negara lain.
DFTAR
PUSTAKA
Setyanto,
Kurniawan. 2012. Kegagalan Formulasi
Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia dan Lepasnya Pulau Sipadan-Ligitan dari
Indonesia Tahun 2002 dalam Prespektif Geopolitik Negara Kepulauan. Fisip
Universitas Indonesia.
Tanlain, Eka. C. 2006. Dampak
Reklamasi Pantai Singapura terhadap Batas Maritim Indonesia-Singapura. Fisip
Universitas Negeri Jember.
https://theappledore.wordpress.com/realisme-dalam-pandangan-morgenthau/
pada 09 Mei 2017 Jam 21.00 WIB
[1] Setyanto, Kurniawan. 2012. Kegagalan Formulasi Kebijakan Politik Luar
Negeri Indonesia dan Lepasnya Pulau Sipadan-Ligitan dari Indonesia Tahun 2002
dalam Prespektif Geopolitik Negara Kepulauan. Fisip Universitas Indonesia.
[2] Tanlain, Eka.
C. 2006. Dampak Reklamasi Pantai Singapura terhadap Batas Maritim
Indonesia-Singapura. Fisip Universitas Negeri Jember.
[3] Diakses dalam laman https://theappledore.wordpress.com/realisme-dalam-pandangan-morgenthau/ pada 09 Mei 2017 Jam 21.00 WIB
keren mas lanjutkan haha
BalasHapus